Penghuni Kamar Baru Rutan Pondok Bambu Dikutip Rp 130 Ribu

Penghuni Kamar Baru Rutan Pondok Bambu Dikutip Rp 130 Ribu

- detikNews
Kamis, 14 Jan 2010 19:43 WIB
Jakarta - Pungutan liar (pungli) di rutan pondok bambu tidak hanya dilakukan bagi setiap narapidana yang ingin bertemu dengan tamu. Namun bagi napi yang baru masuk pun dikenakan pungli.

"Uang kamar baru masuk Rp 130 ribu. Per bulan dikenakan Rp 30 ribu," ujar Mita salah satu penghuni sel di Rutan Pondok Bambu, Jl Pahlawan Revolusi, Jakarta Timur, Kamis (14/1/2010).

Hal ini disampaikan Mita saat menerima kunjungan anggota DPR FGerindra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Mita yang tengah hamil tujuh bulan ini, kapasitas sel yang dihuninya sangat tidak layak.

"Masak tempat segini diisi sampai dua puluh lima orang," jelas Mita.

Sebelumnya para wartawan juga sempat memergoki aksi pungli yang dilakukan petugas jaga gerbang rutan pondok bambu. Kala itu seorang pengunjung menyelipkan uang sebesar Rp 10 ribu di pintu gerbang mengambil nomor urut pengunjung.

Melihat hal tersebut kontas seluruh wartawan meneriaki. Uang si ibu pun tak jadi diambil petugas rutan.

Menanggapi maraknya aksi pungli oleh anak buahnya. Kepala rutan Pondok Bambu, Catur Budi mengatakan akan bersikap tegas.

"Saya akan berani mengambil tindakan tegas," ujar Catur Singkat.



(ddt/gah)


Berita Terkait