Anggodo Digiring ke Rutan Cipinang

Anggodo Digiring ke Rutan Cipinang

- detikNews
Kamis, 14 Jan 2010 19:08 WIB
Jakarta - Setelah menggegerkan jagad dunia hukum Indonesia, Anggodo Widjaja, kini tidak bisa bebas bergerak lagi. Malam ini KPK resmi mengenakan status tahanan kepadanya atas kasus penyuapan.

Usai diperiksa, Anggodo langsung dikeler penyidik ke mobil tahanan di halaman Gedung KPK. Tidak ada komentar berarti dari Anggodo. Wajah pria yang mengenakan jas hitam itu tampak lelah setelah diperiksa KPK sejak pukul 13.00 WIB.

Pantauan detikcom, Kamis (14/1/2010), pada pukul 18.45 WIB proses penahanan Anggodo relatif aman tanpa insiden. Dikawal 4 anggota brimob, Anggodo langsung menaiki mobil tahanan Kijang silver B 2040 BQ yang akan membawanya ke hotel prodeo di Cipinang.Β 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi kita sempat tolak penahanan karena alasannya nggak jelas. Kalau dibilang tidak kooperatif, kita selama ini kooperatif kok," protes sang pengacara, Bonaran Situmeang.

Namun keberatan Bonaran tidak mempengaruhi keputusan KPK untuk menahan orang yang menjadi sorotan media belakangan ini. Dikawal 4 orang penyidik KPK yang berada di mobil yang berada, Anggodo pergi meninggalkan gedung KPK di Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan.
(mad/gah)


Berita Terkait