"Kita minimalisir, terus meminimalisir. Kalau bisa kita nolkan," kata Juru Bicara Lembaga Pemasyarakatan Chandran Lestyono melalui telepon, Kamis (14/1/2010).
Menurut Chandran, dalam kurun waktu 1 tahun ini, LP terus melakukan perubahan dan perbaikan. "Kita kerjasama dengan KPK membangun pojok antikorupsi di LP," tambah Chandran.
Oleh karena itu, Chandran pun mempertanyakan data yang diperoleh Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebutkan ada pungli mencapai miliaran rupiah. "Siapapun yang memberi dan menerima pungli dipidana. Kita terus berubah," tutupnya.
Sebelumnya ICW menyebutkan pungli uang pungutan pengunjung per tahun mencapai Rp 4,8 miliar, pungutan untuk lauk pauk napi mencapai Rp 10,8 miliar, bebas Bersyarat Rp 2,8 miliar, dan pungutan remisi Rp 1,5 miliar per tahun.
(ndr/iy)











































