Kapolri:Basyir Tersangka Kasus Terorisme

Kapolri:Basyir Tersangka Kasus Terorisme

- detikNews
Jumat, 16 Apr 2004 20:35 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Dai Bachtiar menyatakan bahwa Abu Bakar Basyir yang masih menjalani penahanan, kembali menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana terorisme. "Dia (Basyir-red) menjadi tersangka karena terkait dengan tindak pidana terorisme dan melanggar UU terorisme," ungkap Dai Bachtiar kepada wartawan usai menghadiri acara Law Summit III di Gedung Mahkamah Agung, Jln Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Namun Kapolri tidak mau menjelaskan secara rinci kasus terorisme yang dimaksud itu kasus apa. Hanya sebagai tindak lanjut, Kapolri menyatakan bahwa pihaknya sudah memberikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada kejaksaan. "Yang bersangkutan sekarang sudah dalam status tersangka. Kalau untuk kasusnya kita lihat saja nanti," ujar Dai Bachtiar.Ketika ditanya apakah pihak kepolisian akan memeriksa Basyir sebelum masa penahanan habis, Dai enggan merinci. "Namanya juga proses hukum, kalau bisa dilakukan pemeriksaan sebelum keluar 9dari tahanan-red), kami akan lakukan.Menurut Kapolri, pihak kepolisian sekarang ini masih menunggu ijin dari kejaksaan dan Lembaga Pemasyarakatan. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah dapat dilakukan (pemeriksaan-red) setelah kita mendapat ijin dari lembaga itu. Dan harus didampingi pengacara," tambahnya. (jon/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads