Usulan ini sedikitnya disampaikan dua anggota Pansus, yaitu Akbar Faizal dari Fraksi Partai Gerindra dan Maruarar Sirait dari Fraksi PDIP. Keduanya menyampaikan perlunya konfrontir tiga tokoh itu seusai Pansus meminta keterangan JK di gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/1/2010).
Menurut Maruarar, Pansus perlu memanggil Sri Mulyani, JK, dan Boediono secara bersamaan karena masih ada beberapa perbedaan keterangan. Dengan ketiganya dikonfrontir, semua fakta akan terungkap lebih jelas. "Jadi, memang perlu dikonfrontir," kata Maruarar.
Pada 25 November 2008 lalu, JK, Boediono, dan Sri Mulyani bertemu. Saat itu, Boediono sebagai Gubernur BI (anggota KKSK) dan Sri Mulyani sebagai Menkeu (Ketua KSSK). Sementara JK sebagai wapres. Dalam pertemuan itu, JK diberi laporan bahwa KSSK telah membuat keputusan untuk melakukan penyelamatan terhadap Bank Century.
Saat itu, JK mempertanyakan keputusan penyelamatan Century. JK berbeda pandangan dengan argumen KSSK bahwa bank itu harus diselamatkan karena akan bisa berdampak sistemik. Namun, menurut JK, bank itu seharusnya tidak perlu diselamatkan, karena dananya dirampok oleh pemiliki bank, Robert Tantular dkk.
(van/asy)











































