Mabes Polri Bantah Jenderal GM Intervensi Kasus Aan

Penganiayaan di Artha Graha

Mabes Polri Bantah Jenderal GM Intervensi Kasus Aan

- detikNews
Kamis, 14 Jan 2010 17:14 WIB
Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri membantah adanya intervensi jenderal polisi berinisial GM terkait kasus penganiayaan terhadap Susandi alias Aan di Gedung Artha Graha. Propam menjamin pengusutan kasus ini akan berjalan independen.

"Propam itu benteng terakhir pertahanan. Jadi itu tidak ada," kata Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Oegroseno melalui telepon, Kamis (14/1/2010).

Oegroseno justru mempertanyakan informasi adanya intervensi dari jenderal berinisial GM tersebut. "Dari mana? kata siapa. Kalau roda Propam sudah berjalan sulit berhenti. Taruhannya gimana?" terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedang terkait perkembangan kasus Aan, mantan pegawai PT Maritim Timur Jaya, yang dianiaya di Gedung Artha Graha pada Desember 2009 ini, Oegroseno mengaku belum mendapatkan laporan, apakah 3 oknum Polda Maluku itu terlibat.

"Saya belum dapat laporan," tutupnya.

Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indranaya, usai menerima laporan dari istri Aan, Tyas Rumantri mengaku mendapat informasi jenderal Mabes Polri dengan inisial GM tidak mendukung pengungkapan penganiayaan terhadap Aan.

"Saya dengar ada oknum petinggi kepolisian yang tidak mendukung. Inisialnya GM," kata Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana di Kantor Satgas, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (14/1/2010).

Istri Aan, telah melaporkan kasus penganiayaan di Artha Graha ke Mabes Polri. 7 Orang yang dilaprokan terlibat kasus itu adalah Komisaris Utama PT Maritim Timur Jaya Victor B Laiskodat, Dirutndry PT Maritim Timur Jaya, Komandan Security Group Artha Ronny Brata Wijaya, Kapusdik SG Anwar, Komisaris Bank Artha Graha Andry Siantar, Direskrim Polda Maluku Kombes Pol Jhon Siahaan, penyidik Polda Maluku Ipda Jhoni dan Brigadir Obed.

Victor telah membatah melakukan penganiayaan terhadap Aan. "Gue nggak ngerti urusannya, tiba-tiba aja nama gue masuk di situ (laporan polisi)," ujar Victor saat dihubungi detikcom, pada Rabu (6/1/2010) lalu. Victor menyatakan akan balik melaporkan Aan.

(ndr/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads