"Puskesmas belum dikenai pidana karena belum ada cukup bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Boy Rafly, di Mapolres Jakbar, Kamis (14/1/2010).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui saat penculikan terjadi tersangka Suryani sedang dalam status cuti hamil. Wanita yang telah 3 tahun berumah tangga tersebut memang sempat mengandung tetapi gugur pada Juni 2009.
Suryani sengaja tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada suami dan keluarganya, apalagi teman sekerjanya. Bahkan ketika Suryani melakukan 'survey' lokasi di Puskesmas Kembangan pada Jumat pekan lalu, para pekerja di sana masih menanyakan kabar perkembangan jabang bayi yang dikandungnya.
"Perawat di puskesmas sempat tanya 'kok lagi cuti malah ke mari?' dan dijawab tersangka 'ya mau main saja'," tutur Boy.
Berangkat dari keterangan saksi-saksi itulah, polisi kemudian menyimpulkan bahwa tidak ada oknum lain Puskesmas Kembangan yang terlibat. Tidak ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa ada oknum yang menyampaikan informasi tentang adanya pasien yang melahirkan atau jadwal persalinan.
"Puskemas tidak memberikan informasi ke pelaku misalnya saat ini ada bayi baru lahir. Ini murni inisiatif pelaku dan lokasinya dipilih karena pelaku sudah tahu kondisinya," sambung Boy.
(lh/gah)











































