Satgas Tengarai Ada Jenderal Polisi yang Halangi Kasus Aan

Penganiayaan di Artha Graha

Satgas Tengarai Ada Jenderal Polisi yang Halangi Kasus Aan

- detikNews
Kamis, 14 Jan 2010 16:46 WIB
 Satgas Tengarai Ada Jenderal Polisi yang Halangi Kasus Aan
Jakarta - Satgas Pemberantasan Mafia Hukum berjanji menindaklanjuti laporan LBH Jakarta dan Kontras tentang penganiayaan di Gedung Artha Graha. Namun tim Satgas menengarai ada petinggi kepolisian yang menghalang-halangi pengusutan kasus ini oleh Propam Polri.

"Saya dengar ada oknum petinggi kepolisian yang tidak mendukung. Inisialnya GM," kata Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana di Kantor Satgas, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (14/1/2010).

Untuk itu, lanjut Denny, Satgas akan mengirim surat ke Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) dan Kadiv Propam Irjen Pol Oegroseno agar serius mengusut dugaan penganiayaan Susandi alias Aan di Gedung Artha Graha yang melibatkan oknum Polda Maluku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang saya dengar Pak Oegroseno sangat mendukung pengsutan kasus ini," tutup Denny.

Aan kini mendekam di tahanan narkoba Polda Metro Jaya. Mantan karyawan PT Maritim Timur Jaya, anak perusahaan PT Artha Graha, diserahkan oleh Polda Maluku atas kepemilikan serbuk yang diduga ektasi ke Polda Metro Jaya. Namun menurut Edwin, Aan dijebak oleh oknum itu, sehingga seolah-olah ada narkoba di dompetnya.

Aan, menurut Edwin, dianiaya pada 14 Desember 2009 di depan 3 oknum Polda Maluku. Aan diminta mau menjadi saksi untuk kasus kepemilikan senjata api milik DT. Edwin sudah melaporkan mengenai penganiayaan ini ke Bareskrim Polri.

7 Orang yang dilaporkan terkait penganiayaan dan penyekapan Aan adalah Komisaris Utama PT Maritim Timur Jaya Victor B Laiskodat, Dirutndry PT Maritim Timur Jaya, Komandan Security Group Artha Ronny Brata Wijaya, Kapusdik SG Anwar, Komisaris Bank Artha Graha Andry Siantar, Direskrim Polda Maluku Kombes Pol Jhon Siahaan, penyidik Polda Maluku Ipda Jhoni dan Brigadir Obed.

Victor telah membatah melakukan penganiayaan terhadap Aan. "Gue nggak ngerti urusannya, tiba-tiba aja nama gue masuk di situ (laporan polisi)," ujar Victor saat dihubungi detikcom, pada Rabu (6/1/2010) lalu. Victor menyatakan akan balik melaporkan Aan.
(ndr/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini