Dituntut 10 Tahun, Hengky Minta Didoakan Bebas

Korupsi Damkar

Dituntut 10 Tahun, Hengky Minta Didoakan Bebas

- detikNews
Kamis, 14 Jan 2010 15:28 WIB
Dituntut 10 Tahun, Hengky Minta Didoakan Bebas
Jakarta - Terdakwa dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) Hengky Samuel Daud berulang tahun ke-55 saat dituntut 10 tahun bui.  Hengky punya doa tersendiri di hari lahirnya ini: ingin dibebaskan.

"Saya berdoa saya bisa bebas," jawab Hengky saat ditanya apa yang dia inginkan di hari ultahnya, di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (14/1/2010).

Hengky mengutarakan, dirinya hanya menginginkan kebebasan di usia tuanya ini. Dia ingin kembali diterima di masyarakat dan mendekatkan diri dengan agamanya. "Saya ingin hidup yang lebih baik nantinya," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terhadap tuduhan korupsi yang didakwakan kepada dia, Hengky bertahan dengan anggapannya tidak bersalah dalam pengadaan mobil damkar yang menyebabkan sejumlah kepala daerah masuk bui ini.

"Saya ini hanya pedagang yang cari untung. Kalau saya masih ada umur, saya hanya ingin bebas menjadi orang yang diterima lagi di masyarakat," kata dia.

Hengky didakwa dengan Pasal 2 ayat 1, Pasal 5 ayat 1 b dan Pasal 18 UU tipikor karena diduga melakukan korupsi pengadaan mobil damkar yang menimbulkan kerugian bagi negara hingga Rp 97,26 miliar. Kasus ini telah menyeret sejumlah mantan kepala daerah di antaranya Gubernur Riau Saleh Djasit, Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan, dan Walikota Medan ke bui.

(Rez/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads