"Ada kasta-kasta di tahanan. Semua fasilitas bisa ada apabila ada uang," ujar Anggota Komisi III DPR dari FPDIP Trimedya Panjaitan dalam dialog di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/1/2010).
Menurut Trimedya, ada tiga kasta di tahanan, yakni tahanan politik, tahanan koruptor, dan tahanan kriminal.
Trimedya menjelaskan, mahasiswa-mahasiswa yang terlibat dalam kerusuhan, masuk kasta terendah. "Kawan-kawan mahasiswa disamakan dengan tahanan kriminal. Itu sama perlakuannya. Seringkali pada malam pertama mereka dijadikan 'pengantin' oleh tahanan senior," papar Trimedya.
Trimedya prihatin melihat kondisi lapas seperti ini. Dia menyayangkan kenapa pembenahan lapas tidak masuk program 100 hari Menkum HAM Patrialis Akbar.
"Program 100 hari yang harus dibenahi di Depkum HAM adalah soal lapas. Masih banyak masalah seperti sel penuh," keluh Trimedya.
Oleh karena itu, Trimedya berharap, Menkum HAM memfokuskan pembenahan lapas dalam enam bulan. Jika tidak, Trimedya pasrah jika Menkum HAM direshuffle.
"Kalau dia bisa fokus dalam enam bulan, saya yakin dia tidak akan direshuffle. Kalau gagal, ya sudah siap-siap direshuffle," tutupnya.
(van/nik)











































