"Ya. Karena kasus yang tadi itu mempunyai karakteristik mafia hukum. Karateristik itu dilakukan oleh aktor utama, tidak hanya orang-orang pinggiran sehingga tentu saja akan menjadi prioritas pada saat Satgas menentukan kasus mana yang akan dipilih atau dikoreksi," kata Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana.
Hal ini disampaikan dia usai bertemu dengan aktivis LSM di kantor Satgas, Gedung Setneg, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2010).
Satgas akan memfokuskan pada kasus-kasus yang punya pesan dan dampak yang lebih kuat kepada msyarakat untuk tidak mengulangi praktek mafia hukum yang sangat merusak.
"Berdasarkan arahan Presiden, kita lebih fokus pada kasus besar.
Kasus-kasus kecil yang mengusik rasa keadilan juga menjadi perhatian Satgas misalnya seperti kasus Nenek Minah. Itu juga karakteristik kasus yang diperhatian Satgas," ujar Denny.
(aan/nrl)











































