KSAD: Penggunaan Rumah Dinas TNI Harus Ditertibkan
Jumat, 16 Apr 2004 15:30 WIB
Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa penggunaan rumah dinas di Komplek TNI AD di Gatot Subroto, Jakarta Selatan, harus ditertibkan. Tapi penertiban ini, menurut KSAD, bukan lah penggusuran.Penegasan ini disampaikan KSAD usai mengikuti Ulang Tahun Kopassus ke-52 di Markas Kopassus di Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (16/4/2004). Acara ini dihadiri para mantan Danjen Kopassus seperti Wismoyo Arismunandar dan Agum Gumelar. "Rumah dinas itu rumah negara. Itu duit rakyat. Saya sebagai pimpinan tentara membantu pemerintah menertibkan. Jangan sampai diadu domba antara pensiunan dengan tentara aktif. Itu nggak benar," kata KSAD.Penertiban ini, tegas KSAD, bukan lah penggusuran. "Nanti kalau enggak ditertibkan, semua akan mengambil yang negara. Itu tidak boleh. Kita menghormati senior. Nggak benar itu main-main gusur. Tapi penertiban harus. Kan saya juga ditertibkan oleh orang-orang lain."Sebagaimana diberitakan para purnawirawan perwira tinggi TNI AD yang menghuni Komplek AD di Gatot Subroto, Jakarta Selatan, merasa diteror dan diusir oleh pihak Detasem Markas Mabes AD dari rumah dinasnya yang telah dihuni puluhan dan belasan tahun itu.Para pensiunan jendaral itu diantaranya adalah mantan Gubernur Jabar, yang juga mantan DPA dan anggota MPR Letjen Purn Mashudi, mantan Gubernur NTT Brigjen Purn Ben Mboi, mantan Kepala Polisi Militer Abri Mayjen Purn Atam Surakusumah, dan jubir para penghuni TNI AD, Nafsyah M Mboi.Mereka harus mengosongkan rumah dalam satu bulan ini, mulai 30 Maret-30 April melalui surat edaran dari Komandan Detasemen Markas Kolonel Kav. Endang Soepriadi. Alasan pengosongan yakni untuk pemurnian kompleks dari orang yang sudah tak dinas di AD.
(gtp/)











































