Mahfud enggan membeberkan nama markus tersebut. Namun ada satu petunjuk yang sempat terlontar dari anggota Satgas, Denny Indrayana, yakni mafia hukum tersebut namanya sering muncul di media.
"Nama-namanya sering muncul di media," kata Denny usai menemui Mahfud di MK, Rabu (13/1/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu Juru Bicara KPK Johan Budi memberikan informasi tentang modus markus yang dimaksud Mahfud. Orang tersebut rupanya berjanji bisa membuat salah seorang tersangka di KPK tidak ditahan.
"Ada Mr X mengaku bisa membuat tersangka KPK tidak ditahan. Tapi ternyata tetap ditahan. Komplainlah orang itu," jelas Johan.
Siapakah sebenarnya markus tersebut? Masih belum jelas. Namun, praktek seperti itu memang diakui oleh para pengacara tersangka korupsi di KPK. Hanya saja, sebagian besar sudah kebal dan tidak tergoda. Sebab, perkara yang masuk di KPK hampir dipastikan tidak ada yang lolos jika sudah naik ke penyidikan. Salah satunya adalah kuasa hukum kasus korupsi PLN Jatim, Hariadi Sadono.
"Memang ada yang mendatangi kami untuk menawarkan macam-macam dan atas nama orang-orang tertentu. Tapi kita tolak. Karena kita tahu itu pasti tidak benar," kata Waode Nurzaenab, pengacara Hariadi Sadono saat dihubungi lewat telepon.
Hariadi saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor. Namun ada perkara yang melibatkan markus di KPK yang sudah dilaporkan ke polisi. Rekanan PLN Jatim yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Komisaris PT Altelindo R Saleh Abdul Malik, mengaku pernah didatangi markus. Bahkan ia sudah sempat menyetorkan uang hingga Rp 4 miliar.
"Orangnya berinisial O. Sekarang kasusnya di Polda Metro Jaya. Dia sudah sempat ditahan," kata pengacara Saleh, Hermawan Pamungkas.
Menurut Hermawan, kemungkinan besar ada kaitan antara O dan Ari Muladi, orang yang pernah menawarkan 'jasa' yang sama pada Anggodo Widjojo. Sebab, kliennya pernah bertemu dengan Ari dan sempat ditawari hal yang sama.
"Klien saya pernah bertemu dengan Ari Muladi sekali. Informasi yang saya dengar penyidikan di polisi juga mengarah ke dia," lanjutnya. Namun, saat dikonfirmasi tentang hal ini, pengacara Ari, Sugeng Teguh Santosa tidak mengangkat telepon.
Hermawan juga enggan menyebutkan siapa orang KPK yang dibawa-bawa oleh O. Ia tidak mau berpolemik dan menuding pihak tertentu. "Saya nggak bisa sebutkan. Anda tanya saja sendiri ke KPK," tutupnya.
Identitas markus yang beredar di KPK memang masih belum jelas. Tidak ada pihak yang mau mengumumkan secara resmi siapa saja markus tersebut. KPK sudah melakukan investigasi internal untuk mengetahui jika ada orang KPK yang terlibat. Bagaimana hasilnya? Kita tunggu saja.
(mad/irw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini