"Kalau soal perlakuan sadis tadi, itu tentu sanksinya pidana. Tidak boleh dilakukan pungli sedikit pun karena kita sedang melakukan perbaikan dan remunerasi," kata Patrialis Akbar usai menerima Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (13/1/2009).
Ancaman itu terkait surat kaleng penghuni penjara Pondok Bambu seusai inspeksi sel Artalyta Suryani. Dalam suratnya, narapidana mengaku disiksa sipir penjara. Lalu dimasukkan ke dalam sel sempit yang biasa dijuluki "sel tikus" bila kedapatan menggunakan telepon genggam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Langsung adukan kesini. Kita tidak akan main-main. Kalau masih ada pungli, kita bisa kenakan sanksi. Mulai dari administrasi, di non jobkan atau dipecat," tegas menteri yang juga politisi dari PAN tersebut.
(Ari/irw)











































