Patrialis: Sipir Sadis Akan Dijatuhi Sanksi Pidana

Sel Mewah Ayin Cs

Patrialis: Sipir Sadis Akan Dijatuhi Sanksi Pidana

- detikNews
Rabu, 13 Jan 2010 20:34 WIB
Patrialis: Sipir Sadis Akan Dijatuhi Sanksi Pidana
Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Patrialis Akbar akan menjatuhkan sanksi pidana terhadap sipir penjara yang berlaku kasar. Terhadap pungutan liar di penjara, ia berjanji akan menghilangkan tindakan tidak patut tersebut.

"Kalau soal perlakuan sadis tadi, itu tentu sanksinya pidana. Tidak boleh dilakukan pungli sedikit pun karena kita sedang melakukan perbaikan dan remunerasi," kata Patrialis Akbar usai menerima Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (13/1/2009).

Ancaman itu terkait surat kaleng penghuni penjara Pondok Bambu seusai inspeksi sel Artalyta Suryani. Dalam suratnya, narapidana mengaku disiksa sipir penjara. Lalu dimasukkan ke dalam sel sempit yang biasa dijuluki "sel tikus" bila kedapatan menggunakan telepon genggam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, pungutan liar merajalela dengan nominal bervariasi dari puluhan ribu rupiah hingga Rp 3 juta. Uang itu dibutuhkan untuk menyuap sipir penjara bila keluarga hendak bertemu atau menjelang bebas dari penjara.

"Langsung adukan kesini. Kita tidak akan main-main. Kalau masih ada pungli, kita bisa kenakan sanksi. Mulai dari administrasi, di non jobkan atau dipecat," tegas menteri yang juga politisi dari PAN tersebut.

(Ari/irw)


Berita Terkait