"Saya sarankan, bagi napi atau keluarganya yang merasa ada hal seperti itu agar melaporkan ke Satgas di PO BOX 9949 yang kami sediakan," kata salah satu anggota Satgas Mas Ahmad Santosa usai bertemu Menkum HAM Patrialis Akbar di Depkuham, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/1/2010).
Hal itu dikatakan Bang Ota, sapaan akrabnya, saat dimintai tanggapan mengenai adanya surat kaleng yang beredar di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Surat tesebut berisi keluhan napi di rutan itu mengenai perlakuan keji dari para sipir penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria berkacamana itu belum mau berkomentar soal tindakan apa yang harus diambil bila ada oknum sipir yang bersalah.Β Β Β
"Kita tidak bisa menduga-duga, nanti kita lihat hasil penyelidikan dari laporan itu. Bagi kita pekerjaan yang paling riil sekarang adalah membenahi sistem dan keadaan Lapas," tandasnya.
(irw/nwk)