"Saat ini kami masih memeriksa keterangan dari 13 orang korban pencabulan yang dilakukan oleh APS," ujar Kasat Reskrim Jakarta Utara, Kompol Adeks Yudiswan saat dihubungi wartawan, Rabu (13/1/2010).
Pemeriksaan dilakukan oleh polisi wanita, guna mengorek keterangan mengenai aksi cabul abang kacamata.
"Kita kumpulkan keterangan sebanyak-banyaknya agar bisa menghukum berat tersangka," katanya.
Pemeriksaan dengan menggunakan polisi wanita ini agar para korban yang umurnya masih belia merasa aman saat diperiksa.
"Butuh waktu lama, pemeriksaan dilakukan perlahan karena mereka masih anak anak," pungkasnya.
APS melakukan pencabulan terhadap 14 orang anak di kolam renang Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara dan di halte-halte yang sepi. Modus yang dilakukan pelaku denganย dengan cara mengajak korban berenang dan jalan-jalan. Pelaku juga menjanjikan akan memberi uang pada korban, agar bersedia disodomi.
(fiq/ndr)











































