Seluruh Suara TPS di Makassar Akan Dihitung Ulang

Seluruh Suara TPS di Makassar Akan Dihitung Ulang

- detikNews
Jumat, 16 Apr 2004 12:58 WIB
Makassar - Penghitungan suara pemilu tampaknya masih jauh dari kata selesai. Misalnya saja di Makassar, segera akan digelar penghitungan ulang secara menyeluruh. "Kami merestui pelaksanaan penghitungan ulang di seluruh TPS yang ada di Makassar, "ujar Ketua KPU Makassar, Zulkifli Gani Otto, ketika berkunjung ke kantor KPU Sulsel, di Jl Andi Pettarani, Makassar, Jum'at (16/4/2004).Tuntutan penghitungan ulang ini awalnya datang dari Forum Lintas Partai (FLP). FLP menilai adanya kecurangan yag dilakukan oleh pihak PPS dan PPK dalam penghitungan suara yang ada di kecamatan. Terutama di Kecamatan Mangala dan Panakkukang.Meski Kamis kemarin (15/4/2004) telah digelar penghitungam ulang di dua kecamatan itu, FLP tetap tidak puas, dan menuntut untuk dilakukan penghitungan ulang seluruh Makassar.Lantaran tuntutan FLP, sore ini, ketua KPU Makassar, Zulkifli Gani Otto bersama wakil dari FLP, Adil Patu akan berangkat ke Jakarta untuk menemui ketua KPU pusat. "Kami ke Jakarta untuk meminta agar KPU memberikan payung hukum atas pelaksanaan penghitungan ulang seluruh TPS di Makassar, "terang Zulkifli.Menurut Zulkifli, payung hukum ini berupa surat keputusan yang menerangkan bahwa KPU pusat memberikan wewenang dan persetujuan untuk melaksanakan penghitungan ulang di seluruh TPS di Makassar.Surat keputusan ini nantinya akan dipakai KPU Makassar sebagai dasar hukum, bila nantinya ada tuntutan dari pihak lain. "Bila tidak ada surat keputusan dari KPU pusat, maka anggota PPS dan PPK akan datang memrotes penghitungan ini. Bahkan dengan surat keputusan pun, mereka kemungkinan akan datang memprotes. Karena menganggap hasil kerja mereka selama ini tidak dihargai," urai Zulkifli.Bila penghitungan ulang di Makassar digelar, sebanyak 2.902 TPS akan dicek ulang formulir C2-nya. Padahal setiap TPS, mempunyai 3 jenis formulir C2. "Penghitungan ulang ini kemungkinan akan dilakukan selama dua hari," ucap Zulkifli.Rencananya, penghitungan ulang akan melibatkan universitas, sebagai lembaga independen. "Kemungkinan besar kami akan menggandeng Forum Rektor untuk membantu kami menyiapkan sukarelawan dalam penghitungan ulang nanti," jelas Zulkifli.Menghambat Sementara itu, tuntutan penghitungan ulang menurut Mappinawang, anggota KPU Sulsel, akan menghambat pihak KPU dalam melaporkan hasil penghitungan suara ke pusat. "Pasti laporan hasil penghitungan suara ke pusat akan molor," ujar Mappinawang. Berdasarkan jadwal yang telah ditentukan, batas deadline KPU Sulsel melaporkan hasil pemungutan suara ke KPU pusat tanggal 20 April ini. Namun, adanya kendala dan tuntutan FLP untuk diadakan penghitungan ulang, bisa dipastikan batas deadline tidak akan dipenuhi. Bahkan, menurut Mappinawang, pengumuman hasil penghitungan suara secara nasional pada tanggal 28 April nanti bisa saja molor, karena banyaknya tuntutan di setiap kota untuk diadakan penghitungan ulang. Di Sulsel saja, sampai saat ini hanya dua kabupaten yang melaporkan hasil perhitungan suaranya. "Hanya dua kabupaten yang telah menyetor hasil perhitungan suaranya. Kabupaten yang lain, masih disibukkan oleh perhitungan yang belum rampung," jelas Mappinawang. Kabupaten yag dimaksud adalah Palopo dan Mamuju Utara. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads