"Ya nanti ya saya kan butuh observasi dulu. Yang jelas itu program utama saya," ujar Catur usai penyerahan jabatan dari Sarju Wibowo kepada dirinya di Rutan Pondok Bambu, Jl Pahlawan Revolusi, Jakarta Timur, Rabu (13/1/2010).
Menurut Catur, dirinya membutuhkan waktu 2-3 hari untuk menentukan lokasi baru Ayin tersebut.
Sementara itu usai sertijab, Catur akan menemui Menkum HAM Patrialis Akbar. "Saya mau bertemu Pak Menteri untuk menyerahkan program jangka pendek, menengah dan panjang saya," kata perempuan berkacamata ini.
2 Hari usai sidak Satgas Mafia Pemberantasan Hukum pada Minggu (10/1/2010), Ayin sudah tidak menerima fasilitas mewah. Ayin dipindahkan dari Blok Anggrek ke Blok E. Selain itu terpidana seumur hidup kasus narkoba Limalita alias Aling juga sudah dipindah dari Blok Anggrek.
(nik/gah)











































