"Kita akan cek," kata Direktur Perlindungan WNI Deplu, Teguh Wardoyo, melalui telepon, Rabu (13/1/2010).
Hingga saat ini, Direktorat Perlindungan WNI belum mendapat laporan perihal Melati itu. "Mungkin perwakilan RI terdekat di sana sudah mendapat laporan. Nanti kita verifikasi," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sekjen Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, Melati ditemukan terlantar di jalanan di Jepang 4 tahun lalu dan kini dirawat keluarga WNI di negeri tersebut. Saat dibawa ke rumah, di tubuh Melati diketahui ada bagian sayatan di pinggang belakang dan lidahnya terpotong.
Melati yang usianya 12 tahun itu sudah hilang sejak umur 8 tahun. Komnas PA meyakini kalau Melati korban perdagangan organ tubuh. Pelaku memotong lidah Melati untuk mengaburkan identitas. Diduga satu ginjalnya diambil penculiknya.
(ndr/iy)











































