"Pak Susno nanti diselesaikan secara internal. Berikan kami kesempatan untuk menyelesaikannya," kata Kapolri saat menghadiri acara pembagian bibit trembesi di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2010).
Namun demikian, Kapolri enggan membeberkan langkah-langkah internal penyelesaiannya.
"Nggak harus kita sampaikan ke publik dulu, nanti saja itu masalah kita," ujar dia.
Susno menjadi saksi dalam sidang Antasari Azhar pada Kamis 7 Januari 2010. Susno yang hadir dengan seragam dinasnya mengaku kedatangannya atas inisiatifnya sendiri.
Mabes Polri berang atas tindakan Susno karena tidak meminta izin terlebih dulu pada Kapolri. Polri lalu membentuk tim mengusut pelanggaran itu.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri memerintahkan Wakapolri Komjen Pol Jusuf Manggabarani untuk mengawasi tim tersebut.
(aan/nrl)










































