Kapolri Minta Diberi Kesempatan Selesaikan Kasus Susno

Kapolri Minta Diberi Kesempatan Selesaikan Kasus Susno

- detikNews
Rabu, 13 Jan 2010 11:17 WIB
Kapolri Minta Diberi Kesempatan Selesaikan Kasus Susno
Jakarta - Mabes Polri masih menyelesaikan secara internal kasus kehadiran mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji sebagai saksi Antasari Azhar. Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri minta diberi kesempatan.

"Pak Susno nanti diselesaikan secara internal. Berikan kami kesempatan untuk menyelesaikannya," kata Kapolri saat menghadiri acara pembagian bibit trembesi di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2010).

Namun demikian, Kapolri enggan membeberkan langkah-langkah internal penyelesaiannya.

"Nggak harus kita sampaikan ke publik dulu, nanti saja itu masalah kita," ujar dia.

Susno menjadi saksi dalam sidang Antasari Azhar pada Kamis 7 Januari 2010. Susno yang hadir dengan seragam dinasnya mengaku kedatangannya atas inisiatifnya sendiri.

Mabes Polri berang atas tindakan Susno karena tidak meminta izin terlebih dulu pada Kapolri. Polri lalu membentuk tim mengusut pelanggaran itu.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri memerintahkan Wakapolri Komjen Pol Jusuf Manggabarani untuk mengawasi tim tersebut.

(aan/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini