Menurut Sekjen Komnas PA Arist Merdeka Sirait, keluarga tidak boleh membiarkan ibu yang melahirkan sendirian. Si ibu harus selalu didampingi keluarganya mulai saat persalinan sampai pulang dari tempat persalinan.
"Betapa pentingnya keluarga istri atau ibu yang sedang bersalin supaya betul-betul dan hati-hati didampingi suaminya atau keluarga lainnya," ujar Arist kepada detikcom, Rabu (13/1/2010).
Antisipasi selanjutnya, keluarga jangan pernah mau menerima tawaran imunisasi, cek darah atau bayinya dimandikan oleh paramedis yang tidak dikenal.
"Jangan memberikan. Paling tidak meminta identitas kalau misalnya ada dokter atau perawat yang mengambil bayinya," imbuhnya.
Arist menganjurkan klinik-klinik harus sudah membuat ruangan bayi yang steril dari orang-orang yang bisa keluar masuk di dalamnya. Setiap orang yang hendak masuk baik itu keluarga harus mengeluarkan identitas.
"Ada pengamanan di pintu masuk persalinan. Karena dua kasus itu diduga orang leluasa masuk ke dalam untuk mengelabui penjaga dan itu lalai," tegasnya.
Arist meminta agar kasus penculikan bayi ini menjadi perhatian Depkes sebagai pihak yang mempunyai kewenangan dalam menerapkan sistem operasional prosedur di rumah-rumah sakit, klinik bersalin, dan Puskesmas.
(gus/iy)











































