Dua anggota pansus dari FPDIP tersebut mencari pembuktian adanya pelanggaran terhadap Undang-undang Perbankan. Bahkan Maruarar bertanya dengan nada bicara tinggi. Hal ini membuat anggota pansus lain dari Fraksi Partai Demokrat, Ahsanul Kosasih, mengajukan interupsi.
"Tanpa mengurangi hormat saya, intonasi nada tingginya tolong dikurangi. Yang kita hadapi adalah Wakil Presiden yang harus kita hormati," ujar Ahsanul dalam pemeriksaan Boediono di ruang pansus DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2010).
Mendengar ucapan itu, kembali muncul interupsi dari anggota lain, yakni Akbar Faishal dari Fraksi Hanura. "Pimpinan, intonasi itu adalah bagian dari karakter. Kita tidak bisa melarang. Salah satu anggota dari fraksi Anda juga ada yang mempunyai intonasi tinggi," tuturnya.
Mendengar jawaban itu anggota Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul tampak berniat melakukan interupsi. Namun, Pimpinan Sidang Idrus Marham, mendahuluinya. Idrus meminta agar permasalahan intonasi bicara tersebut tidak dibahas lagi.
"Soal intonasi ini tidak usah dibahas lama. Silakan dilanjutkan dari Fraksi PAN," ucapnya.
Usai Idrus berbicara, Ruhut pun langsung menimpali. "Ya, tapi waktunya dikurangi. Silakan dilanjutkan," kata Ruhut dengan nada tinggi.
Ucapan Ruhut ini disambut celetukan salah satu anggota pansus yang menyindirnya. "Tapi jangan nada tinggi," celetuk anggota pansus tersebut.
(nvc/gah)











































