Pengacara: Jaksa Jangan Ragu Tuntut Antasari Bebas

Kasus Pembunuhan Nasrudin

Pengacara: Jaksa Jangan Ragu Tuntut Antasari Bebas

- detikNews
Selasa, 12 Jan 2010 20:00 WIB
Pengacara: Jaksa Jangan Ragu Tuntut Antasari Bebas
Jakarta - Pengacara terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar menilai tidak ada kesaksian yang memberatkan kliennya dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Karena itu mereka berpendapat seharusnya jaksa menuntut bebas Antasari.

"Sebetulnya kalau mengikuti persidangan ini, jaksa jangan ragu untuk menuntut bebas Pak Antasari," kata salah satu pengacara Antasari, Juniver Girsang, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (12/1/2010).

"Ini momentum bagi jaksa untuk tegakkan hukum," imbuh Juniver.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan dia, menuntut seorang terdakwa bebas dari hukuman juga bagian tugas dari jaksa penuntut umum. Tugas jaksa bukan cuma menuntut seseorang agar dijatuhi hukuman.

Sebelumnya, majelis hakim yang diketahui oleh Herry Swantoro memutuskan Antasari akan menghadapi tuntutan pada Selasa (19/1) pekan depan. Nota pembelaan (pledoi) tanggal 26 Januari, replik 29 Januari, dan duplik tanggal 3 Februari 2009.

"Kemudian, majelis akan memutus perkara ini pada 11 Februari," ujar Herry sebelum menutup sidang kali ini.

(irw/anw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads