"Tidak ditahan, akan dibebaskan nanti," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Boy Rafli Amar di kantornya, Jakarta, Selasa (12/1/2010)
Polisi mengaku tidak menemukan bukti apapun yang membuat Kamal harus ditahan. Selain itu, tidak ada juga delik aduan.
Saat diperiksa, Kamal mengaku kesal dengan kasus Bank Century. Kekesalannya ditujukan kepada Boediono yang kebetulan saat itu sedang diperiksa Pansus.
"Dia melakukan hal itu karena kesal terhadap skandal Bank Centuy yang menurut dia melibatkan Boediono," tandasnya.
(mok/iy)











































