Menurut Menkes, bila hanya sebatas memberikan layanan, tindakan dokter Hadi bukan masalah. "Kalau sebatas layanan, kita rasakan itu kewajiban seorang dokter," ujar Menkes usai pelantikan Eselon I, di Depkes, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2010).
Namun jika perawatan itu dinilai melanggar, maka pihaknya akan mempelajarinya dulu. "Kalau ada yang lain-lain, berarti ada ranah yang lain juga. Kita lihat dulu ya gimana," kata Endang.
Fasilitas mewah yang dinikmati Ayin dan napi lainnya terbongkar saat Satgas Pemberantasan Mafia Hukum melakukan sidak ke Rutan Pondok Bambu, Minggu (10/1/2010) lalu. Saat Satgas sidak, Ayin kepergok sedang melakukan perawatan wajah.
(nik/iy)










































