Denny: Sidak Sukses Berkat Bantuan Menkum HAM

Sel Mewah Ayin Cs

Denny: Sidak Sukses Berkat Bantuan Menkum HAM

- detikNews
Selasa, 12 Jan 2010 15:13 WIB
 Denny: Sidak Sukses Berkat Bantuan Menkum HAM
Jakarta - Sidak yang dilakukan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Rutan Pondok Bambu yang menemukan sel mewah Artalyta Suryani alias Ayin cs dianggap sukses. Kesuksesan ini berkat bantuan Menkum HAM Patrialis Akbar.

Sekretaris Satgas Pemberatasan Mafia Hukum Denny Indrayana mengatakan bahwa sidak yang dilakukan Satgas diketahui Menkum HAM. Bahkan, Menkum HAM yang membantu Satgas dan wartawan ketika mengalami kesulitan masuk ke dalam Rutan.

"Saya sebelum melakukan sidak, di rumahnya Patrialis. Beliau yang meminta dan melindungi kita untuk sidak. Ini kerja sama untuk perbaiki Lembaga Pemasyarakatan," kata Denny usai peluncuran buku berjudul 'Korupsi Mengorupsi Indonesia'Β  di Gedung Graha Niaga, Jl Jendral Sudirman, Jakarta, Selasa (12/1/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Denny, kesuksesan sidak pada Minggu (10/1/2010) kemarin tidak lepas dari peran Menkum HAM. Karena itu, Denny meminta masyarakat atau media tidak berpandangan negatif kepada Kementerian Hukum dan HAM. "Dan meski sekarang Satgas dan Depkum HAM dilihat berbenturan, sebenarnya tidak," kata Denny.

Satgas selanjutnya akan menyerahkan tindak lanjut sidak ini kepada Menkum HAM, termasuk menindak pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab baik secara administratif maupun pidana. "Sedangkan langkah jangka panjang dapat ditempuh dengan perbaikan rutan agar tidak overload,'' paparnya.

Sementara itu, saat ditanya mengenai isu bahwa sidak Satgas dilakukan untuk mengalihkan isu pengusutan Bank Century, Denny membantahnya. Menurut dia, Satgas melakukan sidak demi memberantas mafia hukum dan melakukan tugas sesuai kewenangannya.

:Kita bekerja saja, kita berkerja berupaya memberantas mafia hukum. Ada yang menanggapi positif alhamdulillah, ada yang menanggapi negatif kita akan bekerja lebih baik," kata staf khusus Presiden SBY bidang hukum, pemberantsan korupsi, dan HAM ini.

(mpr/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads