"Penangkapan pelaku dilakukan berawal dari laporan massyarakat yang pernah menjadi korban perampokan dengan modus gembos ban," kataKasat Resmob Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Rivai kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jaksel, Selasa (12/1/2010).
Ketiga pelaku yakni Agus Basuki (29), Asril Haryanto alias Akel (23) dan Muhamad Darmawan alias Tejo (37). Ketiganya dibekuk di kawasan Halte Apotik Jl Margonda Raya No 48 Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Rabu 11 November lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang pelaku kemudian mendekati mobil dan menempatkan kakinya yang bersepatu yang sudah dipasangi paku di dekat ban korban. Pelaku memasang perangkap tersebut saat mobil berhenti misalnya di lampu merah atau saat macet. Setelah mobil melaju beberapa meter, pelaku lainnya kemudian menghampiri korban dan memberi tahu bahwa bannya kempes. Pengemudi pun turun melihat ban yang gembes.
Di saat pintu mobil terbuka, pelaku lainnya turun dari motor dan masuk ke pintu sebelah kiri. Saat itu, pelaku kemudian mengambil barang-barang korban.
Dari keterangan pelaku, diketahui bahwa pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 20 kali. Dari penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 3 unit handphone dan 2 motor sebagai alat kejahatan. "Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian," tnadasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Jakarta Barat Kompol HM Sungkono, Senin kemarin menyita 1,5 kilogram paku. Paku-paku tersebut merupakan hasil penyisiran di Cengkareng, Jembatan Gantung dan Jl Daan Mogot, Jakarta Barat.
"Penyisiran ini dilakukan guna menindaklanjuti laporan masyarakat melalui SMS 1717 yang mengeluhkan banyaknya paku di kawasan tersebut," kata Sungkono.
(mei/asy)











































