"Setelah almarhum meninggal, saya masih mendapat 2 kali ancaman dan tindakan fisik," kata Antasari dalam sidang kasus pembunuhan Nasrudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (12/1/2010).
Antasari yakin ada pihak tertentu yang memanfaatkan masalah yang sedang dihadapinya dengan Nasrudin. "Saya yakin ada pihak ketiga yang memanfaatkan kondisi ini," kata dia.
"Sampai hari ini memang tidak ketemu, namun saya yakin cepat atau lembat akan ketemu," lanjutnya.
Menurut Antasari, semula dia menduga ancaman kepadanya dilakukan oleh Nasrudin sehubungan dengan kejadian di kamar 803 Hotel Gran Mahakam. Namun, setelah dilakukan pendeteksian baik oleh tim yang diketuai oleh Kombes Chaerul Anwar maupun menggunakan alat KPK, hal itu tidak terbukti.
Di depan majelis hakim yang diketuai Herry Swantoro, Antasari berujar akan membuat laporan kepada polisi mengenai dugaan adanya oknum yang bermain di balik kasus pembunuhan Nasrudin. "Saya akan membuat laporan," pungkasnya.
(irw/asy)











































