"Yang paling bertanggung jawab adalah Dirjen PAS dan Karutan (Pondok Bambu). Mereka pasti tahu kenapa bisa demikian," ujar anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2010).
Menurut Gayus, para pejabat itu sudah menyalahi jabatan dan melanggar standar. Mereka harus diberikan sanksi tegas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wacana pemindahan Ayin pun dinilai politisi PDIP ini belum cukup. Sistem penjara dinilai sudah bobrok dan harus diperbaiki.
"Dipindah saja tidak cukup, karena masalahnya pada sistemnya, pada pejabat birokratnya yang harus dievaluasi," kata Gayus.
DPR pun berencana memanggil Menkum HAM Patrialis Akbar. Mereka ingin mempertanyakan kenapa hal ini baru terungkap sekarang.
"Jangan-jangan semua narapidana kelas kakap diperlakukan sama (mewah). Sementara, narapidana biasa tidak diperlakukan sama," pungkasnya.
(fay/iy)











































