"Yang penting kita dengar dulu evaluasi dari Pak SBY seperti apa, karena yang memberi target kan Pak SBY," kata Sekjen DPP PKB Lukman Edy kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, (12/1/2010).
Menurut Ketua FPKB MPR ini, persoalan reshuffle murni menjadi hak dan kewenangan presiden. Karena itu, semua pihak hanya bisa menilai tanpa bisa melakukan intervensi apalagi memaksa hak prerogatif presiden tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait wacana perlunya dilakukan evaluasi atas efektivitas koalisi, Lukman mendukung upaya tersebut. Namun evaluasi harus dilakukan secara fair dan transparan agar publik bisa melihat dan ikut mengawal.
"Itu (evaluasi) sudah ada secara periodik di kontrak politik. Jadi kalau saya setuju dan sangat diperlukan," tegas mantan menteri PDT ini.
(yid/fay)











































