Menurut SK 167/2009 UMP untuk DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp 1.180.000. "Gubernur harus mencabut SK itu karena dengan biaya sekian tidak mungkin kita hidup di Jakarta," kata salah seorang demonstran dengan pengeras suara di Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (12/1/2010).
Para demosntran membawa spanduk bertuliskan 'Hapuskan UMP 2010' dan berbagai bendera dari organiasi buruh. Aksi tersebut membuat ruas Jl Medan Merdeka Selatan macet parah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nal/fay)










































