Cekcok Warnai Penghitungan Suara Ulang di Makassar

Cekcok Warnai Penghitungan Suara Ulang di Makassar

- detikNews
Kamis, 15 Apr 2004 14:48 WIB
Makassar - Permintaan banyak pihak untuk melakukan penghitungan ulang di dua kecamatan di Makassar, yakni kecamatan Panakkukang dan kecamatan Manggala, dikabulkan oleh pihak KPU. Bertempat di sekretariat KPU Makassar, Jl Hertasning, penghitungan ulang berlangsung tegang dan diwarnai cekcok antara saksi parpol, Kamis (15/4/2004).Sejak penghitungan dimulai, sekitar pukul 10.30 WITA, adu mulut antarsaksi parpol mulai terjadi. Namun tidak terlalu lama, cekcok mulai reda, dan penghitungan ulang pun dilanjutkan kembali oleh Ketua KPU Makassar, Zulkifli Gani Otto.Ketegangan antarparpol memuncak tatkala penghitungan ulang di TPS 01 Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang usai. Saat berita acara pada formulir C2 untuk surat suara DPR RI diperiksa ulang, ternyata hanya ditandatangani oleh 2 orang anggota KPPS dari 7 orang yang seharusnya menorehkan tandatangannya. Melihat hal itu, para saksi parpol pun memprotes."Ini bukti konkret bahwa ada penyimpangan penghitungan sura yang dilakukan KPPS saat itu. Ini kan tidak sah, bila hanya ditandatangani oleh dua orang. Bahkan ketua KPPS nya tidak tanda tangan," celoteh Adil Patu, Ketua DPW Partai PDK.Bahkan, salah seorang saksi PDIP yang juga caleg untuk DPR RI, Mu'tazim mengumpat pelaksanaan penghitungan suara, sambil meninggalkan ruangan penghitungan ulang suara. "Tidak ada gunanya, ini bukti bahwa penghitungan suara di Panakkukang tidak benar," ujarnya.Penghitungan ulang di dua kecamatan ini dilakukan, lantaran adanya protes dari Forum Lintas Partai (FLP) tentang penggelembungan suara partai tertentu di dua kecamatan tersebut. Padahal, sesuai yang dicatat oleh para saksi parpol, jumlah suara sangat berbeda dengan yang dilaporkan di tingkat PPK."Partai kami dirugikan 216 suara. Di beberapa TPS, suara yang kami dapatkan terkadang dikurangi, bahkan tidak ditulis sama sekali," ujar Abdul Rahim Razaq, caleg PKS. Rahim mencontohkan, di TPS 6 Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, PKS yang harusnya memperoleh suara 72, malah oleh PPS tidak ditulis sama sekali.Penghitungan ulang di dua kecamatan ini berakhir pukul 12.00 WITA. Para saksi parpol meninggalkan lokasi setelah kotak suara yang telah dihitung ulang digembok dan disegel kembali oleh pihak KPU Makassar, selaku fasilitator. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads