"Semula saya menduga almarhum (Nasrudin) yang bersangkutan karena ada hubungannya dengan wanita. Tapi ada beberapa keganjilan," kata Antasari dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Selasa (12/1/2010).
Antasari menuturkan peneror Ida memakai privat number sehingga ia tidak tahu nomor telepon tersebut. Karena itulah Antasari lalu meminta bantuan Direktur KPK Budi Ibrahim dan analisis KPK Ina Susanti untuk mendeteksi nomor tersebut.
"Saya minta deteksi bukan penyadapan," kata Antasari
Menurut Antasari, jika dirinya menyuruh untuk melakukan penyadapan, seharusnya dia mendapat hasil transkrip dari hasil penyadapan tersebut. Namun yang didapat dirinya bukanlah transkrip.
"Jam sekian sampai jam sekian tolong dicatat siapa yang menelepon. Karena nggak muncul nomornya makanya saya tugasnya mendeteksi," kata Antasari.
(gus/iy)











































