"Kenapa tidak dilaporkan saja ke polisi perihal SMS dari Nasrudin itu?" tanya Jaksa Cirrus Sinaga di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera, Jakarta, Selasa (12/1/2010).
Menurut Antasari, walaupun dia cukup terganggu dengan SMS yang menuduh dirinya melecehkan Rani, Antasari sudah terbiasa mendapatkan serangan SMS. Sejak dirinya masih menjabat jaksa, sudah sering ada serangan SMS ke ponselnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Antasari juga mengungkapkan dirinya sempat curhat kepada Kapolri pada kisaran November atau Desember 2008. Usai membahas agenda rakor Polri, KPK, dan Kejagung, Antasari menceritakan masalah pribadinya kepada BHD.
"Saya cerita suka duka jadi Ketua KPK. Termasuk saya cerita ada salah paham soal SMS. Saya diduga melakukan pelecehan seksual," kisah Antasari.
Menurut Antasari, BHD pun menanggapi ceritanya. "Hati-hati ada penjebakan. Pejabat negara nggak boleh dibegitukan," kata Antasari menirukan ucapan BHD.
(fay/gah)










































