TNI Tarik Anggotanya yang Jadi Ajudan Capres-Cawapres
Kamis, 15 Apr 2004 13:08 WIB
Jakarta - Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto membenarkan anggota TNI yang menjadi ajudan, pengawal dan sopir para pejabat yang mencalonkan diri sebagai presiden ataupun wakil presiden, akan ditarik. Hal itu diungkapkan Panglima TNI usai rakor mengenai evaluasi pengamanan Pemilu di Kantor Menko Polkam, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (15/4/2004).Penarikan ini diintruksikan melalui surat telegran rahasia (STR) bernomor 27/2004 dan ditandatangani oleh Kasum TNI Marsekal Madya Wartoyo. "Isinya diutamakan bagi mereka (anggota TNI) yang saat ini dan ikut dalam capres, anak-anak (anggota TNI) yang ada di situ agar tidak ikut bergabung," kata Panglima. Menurut Panglima, penarikan dilakukan untuk mencegah anggota TNI yang menjadi ajudan tersebut dimanfaatkan saat kampanye. Ditegaskan, penarikan dilakukan untuk semua instansi pemerintah dan bukan hanya untuk jajaran Polkam semata. Penarikan itu efektif diberlakukan sejak pejabat yang dikawal tersebut terdaftar di KPU sebagai capres ataupun cawapres.
(iy/)











































