"Tim masih bekerja mengumpulkan keterangan sejumlah saksi," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang ketika dihubungi detikcom, Selasa (12/1/2010).
Edward tidak bisa mengungkapkan siapa saja saksi yang telah diperiksa. Terkait pemeriksaan terhadap Susno, Edward mengatakan, seluruhnya merupakan kewenangan tim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim yang akan memutuskan. Bisa saja pak Susno didatangi ke rumahnya oleh tim untuk dimintai keterangan. Tapi yang lebih tahu Pak Oegroseno (Kadiv Propam Mabes Polri), saya tidak masuk tim jadi kurang tahu," jelas jenderal bintang dua tersebut.
Susno sebelumnya bersaksi di sidang Antasari Azhar pada Kamis 7 Januari lalu. Kesaksian Susno diklaim oleh kubu Antasari sebagai pihak yang meringankan. Saat bersidang Susno mengenakan seragam dinas lengkap.
Mabes Polri merasa tidak pernah dimintai izin oleh Susno untuk bersaksi. Atas dasar ini, Propam Polri akan menggelar sidang kode etik terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Susno tersebut. (ddt/mad)











































