"Kita akan lakukan penyitaan terhadap rekaman dan data itu. Pansus punya kewenangan untuk memaksa lembaga terkait, dalam hal ini BPK untuk memberikan data yang sebenarnya," ujar Ketua Pansus Bank Century, Idrus Marham di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2010).
Menurut Idrus, Pansus pernah meminta rekaman pembicaraan dan notulensi rapat KSSK kepada BPK namun tidak diberikan. Bahkan, kata Idrus, BPK justru menyampaikan hal tersebut kepada Menkeu Sri Mulyani yang langsung menindaklanjutinya.
"Sehingga menkeu mengeluarkan aturan bahwa rekaman dan notulensi tidak dapat diberikan," jelas Idrus.
Idrus menambahkan, tidak diberikannya data tersebut jelas membuat pansus tidak dapat bekerja secara maksimal.
"Jika data yang di atas tidak ada, ini akan menyulitkan kita sehingga orang-orang tidak dapat melihat kinerja pansus dengan benar," terang politisi Partai Golkar tersebut.
Idrus menerangkan, selain menyita dokumen yang diperlukan, pihaknya juga akan melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah lembaga negara yang berkaitan dalam pengungkapan kasus bank century.
"Rapat konsultasi ini akan kita bahas waktunya pada rapat internal yang akan kita lakukan besok, setelah paripurna dan pemanggilan Boediono," pungkasnya.
(ddt/mad)











































