"Mantan Kabareskrim bisa dipanggil karena rekomendasi Bareskrim pasti tahu," ujar anggota pansus Sucipto dalam pemeriksaan pansus angket di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2010).
Sucipto sebelumnya menyatakan dana US$ 18 juta sudah dibayar LPS. Ia mempertanyakan apakah surat pengacara Budi Sampoerna, Lucas kepada Bareskrim sudah dicairkan dan apakah dalam bentuk deposito.
"Karena tidak ada bukti biliet Budi Sampoerna," lanjutnya.
Pansus pun menyetujui akan segera memanggil Susno."Kalau fraksi Demokrat minta susah ditolak," ucap pimpinan sidang Mahfudz Siddiq sembari tertawa. (amd/mad)











































