Diperiksa 9 Jam, Eks Pejabat BI Dicecar Merger Century

Diperiksa 9 Jam, Eks Pejabat BI Dicecar Merger Century

- detikNews
Senin, 11 Jan 2010 20:23 WIB
Diperiksa 9 Jam, Eks Pejabat BI Dicecar Merger Century
Jakarta - Mantan Kepala Biro BI Rusli Simanjuntak diperiksa selama 9 oleh KPK. Rusli mengaku ditanyai seputar proses merger Bank Century.

"Masih seputar proses merger," ungkap Rusli sambil tergesa-gesa berjalan memasuki mobilnya di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (11/1/2010).

Selain Rusli, hari ini KPK juga memeriksa 3 pejabat BI lainnya yakni mantan direktur pengawasan BI Zainal Abidin, Ketua Tim 1.7 Pengawas Bank I BI Pahla Santosa, dan Pengawas Senior I BI Hizbullah. Ketiganya hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Ditambahkan Rusli, pemeriksaan penyelidik KPK kepadanya tidak jauh beda dengan materi pemeriksaan di Pansus Century di DPR. Karena itu, kata Rusli, jawaban yang dia berikan tak jauh berbeda dengan jawaban yang dia berikan di Pansus.

"Pertanyaan penyelidik hampir sama dengan pertanyaan anggota DPR di Pansus Century," tutup pria yang mengenakan kemeja putih lengan panjang ini.

(Rez/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads