"Saya fikir harus diproses dengan hukum. Kalau ditunda-tunda termasuk tidak ada tindakan tegas. Saya fikir tidak bisa," kata Anggota FPKS, Mahfudz Siddiq, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2010).
Mahfudz mengaku sudah mendengar tentang kabar pemberian fasilitas khusu ini sejak lama. Lewat sidak yang dilakukan satgas, kabar itu rupanya terbukti.
"Ini menunjukkan bagaimana bobroknya pengelolaan Lapas," tegasnya.
Depkum HAM juga dinilai lemah dalam mengelola Lapas. Jika terjadi diskriminasi, maka hal itu telah merusak rasa keadilan masyarakat.
"Terang benderang masyarakat sudah melihat ini. Saya khawatir masyarakat bertindak sendiri," tutupnya.
Senada dengan Mahfudz, anggota DPR dari FPKB Marwan Djafar menilai tindakan satgas terhadap pejabat Depkum HAM harus dimulai dari level teratas. Jika ada pemecatan, jangan melulu dimulai dari tingkat bawah.
"Saya tidak mau komen (soal pemecatan). Tapi kalau mau pecat jangan yang bawah tapi yang atas," ujarnya di Gedung DPR.
(mad/irw)











































