"Melalui program ini, instansi yang terlibat dapat mempelajari upaya perbaikan birokrasi yang sukses dilakukan pemerintahan RepubliK Korea," jelas Sekjen KPK Bambang Sapto Pratomosunu dalam jumpa pers bersama perwakilan Republik Korea di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (11/1/2010).
Dikatakan Bambang, pada tahun 2008, program ini diikuti 7 instansi, dan pada tahun 2009 kemarin, program ini diikuti 12 instansi yakni Meneg PAN, Setneg, Deplu, KPK, BKN, Bappenas, LAN, Kejagung, Depdagri, Depkumham, Depdiknas, dan BPKP.
Pada program tahap kedua itu, sambung Bambang, dititikberatkan pada reformasi birokrasi dan perencanaan tindaklanjut. Keikutsertaan KPK dalam program ini pun untuk meningkatkan kemampuan lembaga dalam bidang manajemen SDM untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.
"Tahun 2010 ini akan dilakukan evaluasi pelaksanaan kerjasama tersebut dan akan dipilih 4 instansi terbaik yang berhasil mengimplementasikan Reformasi Birokrasi di institusinya," tandas Bambang.
(Rez/mad)










































