Menurut Untung, ruangan yang terpergok Satgas Pemberantasan Mafia Hukum sebagai ruangan Ayin sebenarnya adalah ruangan ketrampilan Rutan Pondok Bambu.Β
"Ruang tersebut terbuka untuk umum dan untuk kepentingan umum pula," kata Untung dalam jumpa pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2010).
Untung tidak menampik bila fasilitas umum itu kemudian disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. "Tapi memang ada kepentingan umum yang ditumpangin kepentingan pribadi," jelas Untung.
Menurut Untung, jika ruangan itu untuk kepentingan umum, siapa pun boleh memasukinya. Bahkan ruangan fitness dan home theater diperbolehkan ada di Rutan. "Boleh selama untuk kepentingan umum," tandasnya.
(gus/iy)










































