"Memang ada perbedaan status tahanan itu. Tidak mungkin kita satukan mantan pejabat dan para pencopet," kata Asdjudin usai keterangan pers di Depkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (11/1/2010). Asdjudin saat itu ditanya wartawan apakah ada pembedaan status di antara para tahanan.
Artalyta Suryani alias Ayin, terpidana kasus suap miliaran rupiah, mendapat fasilitas mewah di Rutan Pondok Bambu. Padahal, Ayin bukanlah mantan pejabat. Apakah Asjudin menganggap Ayin merupakan pejabat?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fay/nrl)










































