Depkum DKI: Tak Mungkin Kami Satukan Mantan Pejabat dan Pencopet

Sel Mewah Ayin cs

Depkum DKI: Tak Mungkin Kami Satukan Mantan Pejabat dan Pencopet

- detikNews
Senin, 11 Jan 2010 16:13 WIB
Depkum DKI: Tak Mungkin Kami Satukan Mantan Pejabat dan Pencopet
Jakarta - Kebobrokan manajemen rutan dan lapas kian terkuak lebar. Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Asdjudin Rana mengakui memang ada pembedaan tahanan.

"Memang ada perbedaan status tahanan itu. Tidak mungkin kita satukan mantan pejabat dan para pencopet," kata Asdjudin usai keterangan pers di Depkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (11/1/2010). Asdjudin saat itu ditanya wartawan apakah ada pembedaan status di antara para tahanan.

Artalyta Suryani alias Ayin, terpidana kasus suap miliaran rupiah, mendapat fasilitas mewah di Rutan Pondok Bambu. Padahal, Ayin bukanlah mantan pejabat. Apakah Asjudin menganggap Ayin merupakan pejabat?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, menurut Asdjudin, Kepala Rutan Pondok Bambu tempat Artalyta Suryani alias Ayin ditahan, kini sedang diperiksa. "Soal sanksi, itu urusan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM," kata Asdjudin.
(fay/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini