Susno Jangan Sungkan Minta Perlindungan Propam Polri

Diancam Dibunuh

Susno Jangan Sungkan Minta Perlindungan Propam Polri

- detikNews
Senin, 11 Jan 2010 15:32 WIB
Susno Jangan Sungkan Minta Perlindungan Propam Polri
Jakarta - Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji diimbau tidak sungkan melaporkan ancaman pembunuhan yang dialaminya. Susno pun bisa minta perlindungan ke Propam Mabes Polri.

"Kalau memang diancam, dia harus melapor ke Polsek. Dan dia sebagai bintang tiga, bisa ke bidang Propam. Dia pasti mendapat pengamanan," terang anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Novel Ali di Jakarta, Senin (11/1/2010).

Susno, lanjut Novel, harus menggunakan kesempatan dengan menggunakan bantuan polisi terdekat. "Dan tidak ada alasan polisi untuk menolak memberikan pengamanan," terangnya.

Bila memang kemudian kepolisian menolak memberikan pengamanan, Susno dipersilakan untuk melaporkan ke Kompolnas. "Bisa mengirimkan surat pengaduan ke Kompolnas. Siapapun di mata hukum sama," imbuhnya.

Bagaimana dengan sidang kode etik bagi Susno yang dilakukan Polri? "Itu mekanisme internal, biar berlangsung dahulu," ujar Novel mengunci percakapan.
(ndr/iy)


Berita Terkait