Cabut Laporan, Susno Minta Kasus dengan Bambang Tak Diperpanjang

Cabut Laporan, Susno Minta Kasus dengan Bambang Tak Diperpanjang

- detikNews
Senin, 11 Jan 2010 15:20 WIB
Cabut Laporan, Susno Minta Kasus dengan Bambang Tak Diperpanjang
Jakarta - Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji resmi mencabut laporan pencemaran nama baik atas pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar. Susno menghargai Bambang yang merupakan seniornya di Polri.

"Setelah membaca itu (laporan pengacara), beliau memutuskan karena Pak Bambang masih senior jadi saling menghormati dan menghargai. Persoalan ini tidak usah diperbesar atau diperpanjang," ujar pengacara Susno, Johnny Situwanda, di Polres Jakarta pusat, Jl Kramat Raya, Senin (11/1/2010).

Menurut Johnny, Susno menilai Bambang sebagai orang yang kritis, ilmiah dan reformis. Oleh karena itu Susno tidak akan memperpanjang masalah dengan Bambang.

Pencabutan laporan ini, lanjut Johnny, tidak dibarengi dengan pertemuan antara Susno dan Bambang. Baik Susno atau Bambang tidak pernah bermusuhan.

"Tidak ada (pertemuan). Dari dulu kan Pak Susno dan Pak Bambang memang tidak ada masalah, tidak pernah bermusuhan. Beliau hormati itu sebagai suatu kritik," ungkap Johnny.

Johnny menegaskan, pencabutan laporan atas Bambang tidak ada hubungannya dengan kesaksian Susno di pengadilan Antasari Azhar.

"Tidak ada, itu dua hal yang berbeda. Itu (pencemaran nama baik) laporan ke sini. Persoalan kesaksian kan lain lagi dari dulu Pak Susno tidak mau cari masalah atau menyudutkan siapa pun," tandas dia.

(nik/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini