"Yang menarik buat saya, di ruangan Aling (terpidana kasus narkoba). ada fasilitas karaoke. Tentu aneh jika itu dianggap biasa saja," ujar Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indranaya.
Denny mengatakan itu usai bertemu dengan pimpinan MA di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2010).
Denny menjawab pertanyaan wartawan soal pernyataan Dirjen LP Untung Sugiyono yang menilai wajar fasilitas mewah napi di Rutan Pondok Bambu.
Denny juga menilai, jika pemberian fasilitas wah bagi para napi itu merupakan bagian dari praktek mafia hukum. "Itu bagian dari praktek mafia hukum karena mereka dapat fasilitas yang berbeda dengan napi lain," kata Denny.
Denny mengaku, belum menentukan sikap terkait sanksi yang akan diberikan kepada petugas lapas yang telah memberikan fasilitas spesial kepada para tahanan. Sanksi bisa berupa mutasi, penurunan pangkat hingga pemecatan.
"Soal sanksi tentu ada beberapa alternatif ya. Bisa saja sanksi administrasi berupa mutasi, penurunan pangkat, mungkin juga pemecatan. Tetapi itu nantilah," imbuh Denny.
Saat ditanya apakah Satgas akan melaporkan para napi yang mendapat fasilitas mewah kepada kepolisian atau kejaksaan karena diduga menyuap kepada petugas lapas yang diduga memberikan fasilitas mewah, Denny belum bisa menjawabnya.
"Itu nantilah setelah saya bertemu dengan Pak Patrialis Akbar. Nanti kita jadwalkan (pertemuan itu)," tandas pria yang juga menjadi staf khusus Presiden SBY bidang hukum ini.
(nik/iy)











































