"Pukul 13.00, kami akan ke Polres Jakarta Pusat untuk mencabut laporan. Saya nanti yang berangkat ke sana. Pak Susno kan lagi nggak bisa ke mana-mana," kata kuasa hukum Susno, Johny Situwanda, saat dihubungi detikcom, Senin (11/1/2010).
Menurut Johny, pada Sabtu (9/1/2010) lalu, kuasa hukum bertemu dengan Susno. Susno pun mempelajari duduk persoalannya dan memutuskan masalah ini tidak diperpanjang.
"Bambang adalah senior saya, saya hargai beliau sebagai orang yang kritis dan reformis," kata Johny menirukan ucapan Susno.
Pencabutan laporan terhadap Bambang, menurut Johny, tidak ada kaitannya dengan posisi Susno yang disorot Polri setelah kesaksiannya untuk Antasari Azhar. Johny juga menambahkan tidak ada bentuk komunikasi antara Susno dan Bambang terkait rencana pencabutan laporan.
"Tidak ada komunikasi dengan Pak Bambang. Ini kan delik aduan, jadi terserah pelapor," pungkas Johny.
(fay/iy)










































