KPU Sulsel: Pemilu Ulang Butuh Biaya Rp 12 Miliar
Kamis, 15 Apr 2004 02:02 WIB
Makassar -
Tuntutan Forum Lintas Parpol untuk segera digelar pemilu legislatif ulang ditanggapi dingin oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan Aidir Amin Daud. Menggelar pemilu ulang dinilainya hal yang mustahil. "Kalau pun nekad, untuk menggelar pemilihan ulang di Sulsel membutuhkan biaya minimal 12 Milyar," ujar Aidir Amin Daud, di kantor KPU Sulsel, Jl Andi Pettarani, Makassar, Rabu (14/4/2004). Biaya sebesar itu adalah untuk mencetak ulang surat suara dan logistik lainnya. "Jangan pernah berharap pemilihan ulang. Ongkos pengadaannya mahal. Dan apa mau para pemilih dipanggil mencoblos ulang lagi," ujar Aidir. Pernyataan Aidir Amin Daud ini untuk menanggapi kesepakatan anggota FLP Sulsel untuk menghimpun dana antarpartai guna membiayai pemilu ulang. Rencananya, tiap partai masing-masing akan menyumbangkan duit Rp 20 juta. "Mereka mau ngambil duit di mana untuk melakukan pemilu ulang. 20 juta per partai itu sangat tidak cukup," timpal Darwis, juga anggota KPU Sulsel. Penghitungan Ulang Sementara itu, Kamis Besok (15/4/2004) akan digelar penghitungan suara tiap PPS di kecamatan Manggala, Makassar, yang sebelumnya sempat dipermasalahkan oleh sejumlah Parpol karena terjadinya pembengkakan suara pada partai tertentu yang melebihi dari jumlah pemilih. "Penghitungan suara untuk kecamatan Manggala akan dihitung ulang besok. Hal ini dilakukan untuk memastikan dan men cek kembali benar tidaknya suara yang telah dilaporkan," ujar Darwis. Penghitungan ulang ini rencananya akan digelar di KPU Makassar, Jl Hertasning. "Penghitungan ulang ini juga digelar untuk meluruskan perselisihan FLP dengan PPS dan PPK kecamatan Manggala," demikian Darwis.
(gtp/)










































