"Ayin harus dipindahkan ke LP Nusakambangan dan fasilitas yang diberikan harus sama dengan napi yang lain," kata Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho di Jakarta, Senin (11/1/2010).
Sebenarnya, bukan hal yang aneh bagi tahanan yang memiliki banyak uang untuk mendapatkan fasilitas tertentu di tahanan, dan tindakan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum ini pun diperkirakan hanya akan dianggap angin lalu.
"Ada korupsi di balik fasilitas itu," tambahnya.
Bila pemerintah ingin serius melakukan tindakan, harus ada pembatasan fasilitas pada orang-orang tersebut.
"Harus dilokalisir dari pihak eksternal. Harus benar-benar menjalani masa tahanan dan juga dengan perketat pengawasan," terangnya.
Sel khusus koruptor di Nusakambangan dulu sempat ramai diwacanakan. Mungkin saja hal itu perlu direalisasikan sekarang.
"Ini bukan rahasia umum, ada pelaku kriminal, orang yang memiliki uang tetap bisa menjalani kehidupan normal. Harusnya benar-benar terputus," tutupnya. (ndr/iy)











































