Rombongan Satgas yang diketuai Kuntoro Mangkusubroto ini tiba di Gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2010) sekitar pukul 08.30 WIB hingga pukul 10.30 WIB.
"Ini merupakan pertemuan pertama dengan KY. Ke depannya kerjasama dengan KY akan berjalan fleksibel. Setiap saat kita saling bertukar informasi dan langsung siap ditindaklanjuti," kata Kuntoro.
Menurut dia, ada 7.062 masukan dari masyarakat yang diterima KY selama 4,5 tahun.
"Dari sini, ada banyak yang ditindaklanjuti. Kami juga mendukung revisi UU KY untuk KY bisa maksimal dalam bekerja dan memantau jalannya peradilan. Yang paling penting, kita tidak perlu ada MoU karena sangat cair dan fleksibel," ujar Kuntoro.
Sekjen Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, menambahkan
KY mempunyai kendala pembuktian terkait pengawasan hakim, seperti aliran dana.
"Nah dari Satgas ada Pak Yunus Husein dari PPATK, KY nanti bisa meminta bantuan Satgas terutama PPATK terkait aliran dana yang mengalir ke hakim atau peradilan," kata Denny.
(aan/nrl)











































